Apakah Anda masih menggunakan sistem DJP Online karena bingung caranya Coretax login? Jika iya, sebaiknya simak penjelasan berikut agar Anda bisa lebih mudah menyesuaikan diri dengan sistem perpajakan terbaru ini.
Sebelumnya perlu Anda ketahui bahwa per tanggal 1 Januari 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah sepenuhnya beralih ke sistem Coretax sebagai platform utama untuk seluruh proses administrasi perpajakan di Indonesia (berdasarkan PMK 81 Tahun 2024). Sistem ini menggantikan sistem DJP yang sebelumnya yang belum terintegrasi.
Apa itu Coretax dan Bedanya dengan Sistem DJP Sebelumnya
Sebelum membahas cara Coretax login, mari pahami dulu esensi dan keunggulan dari sistem ini dibandingkan platform DJP yang lama:
1. Integrasi
Coretax hadir dengan pendekatan end-to-end integration yang memungkinkan seluruh data perpajakan Anda. Mulai dari e-Filing, e-Faktur, e-Bupot, hingga pelaporan tahunan, sekarang sudah bisa Anda akses dalam satu ekosistem digital.
Beda dengan sistem DJP sebelumnya yang mengharuskan Anda berpindah dari satu portal ke portal lainnya untuk berbagai keperluan. Hal ini tentu meningkatkan efisiensi waktu sekaligus meminimalkan risiko kehilangan data akibat sistem yang masih terpisah-pisah.
2. Keamanan dan Privasi
Dalam aspek keamanan, Coretax telah menerapkan sistem enkripsi menyeluruh dengan otentikasi berbasis email atau nomor ponsel. Sedangkan pada sistem DJP lama, keamanan masih mengandalkan E-FIN yang kerap menyulitkan pengguna ketika terjadi kendala akses.
3. Cakupan Layanan
Jika dengan sistem DJP lama Anda harus membuka beberapa platform berbeda untuk membayar pajak hingga melaporkan SPT, kini semua fungsi tersebut telah disatukan dalam satu sistem Coretax. Oleh sebab itulah, penting untuk memahami cara Coretax login, supaya Anda bisa mengakses seluruh layanan perpajakan cukup dengan satu kali login saja.
4. Teknologi yang Digunakan
Coretax telah mengadopsi teknologi cloud computing dan AI untuk mengoptimalkan performa sistem dan akurasi perhitungan pajak. Melalui teknologi ini, pembaruan data bisa dilakukan secara real-time, begitu juga dengan proses analisis jadi lebih cepat dibandingkan sistem sebelumnya yang masih berbasis server lokal dan sering mengalami keterlambatan proses.
5. Kemudahan
Selain faktor keamanan dan integrasi, kemudahan juga menjadi keunggulan utama Coretax. Berkat dukungan big data dan AI, perhitungan serta pelaporan pajak kini menjadi lebih otomatis dan minim human-error. Selain itu, sistem Coretax mampu menyimpan data secara cerdas, sehingga Anda tak perlu merasa pusing harus input lagi dari awal apabila data hilang.
Begini Langkah-Langkah Coretax Login 2025
Untuk masuk ke akun Coretax dan memanfaatkan fitur-fitur di dalamnya, langkah-langkahnya cukup sederhana. Cukup ikuti panduan berikut:
- Buka laman resmi Coretax melalui tautan https://coretaxdjp.pajak.go.id/.
- Apabila Anda baru pertama kali mencoba Coretax login atau lupa kredensial lama, pilih opsi “Lupa Kata Sandi” pada halaman Portal Wajib Pajak.
- Input ID Pengguna berupa NIK atau NPWP 16 digit. Pilih metode konfirmasi yang diinginkan, lalu masukkan email terdaftar pada akun DJP Online Anda.
- Jangan lupa mengetik ulang kode captcha yang muncul, centang kotak konfirmasi, dan klik tombol “Kirim” untuk melanjutkan.
- Setelah itu, Anda akan menerima email berisi tautan reset password.
- Klik tautan tersebut, lalu buat Password Baru dan Kode Passphrase Baru sesuai ketentuan keamanan sistem. Lalu, klik “Save” untuk menyimpan perubahan.
- Kini Anda dapat kembali ke halaman utama dan melakukan Coretax login menggunakan kredensial baru.
- Setelah berhasil login, Anda sudah bisa mengunduh NPWP dan SKT pajak terbaru langsung dari sistem.
Apa Manfaatnya Bagi Perusahaan Apabila Menggunakan Coretax?
Berikut adalah berbagai manfaat penggunaan Coretax yang dapat dirasakan langsung oleh perusahaan maupun pemilik bisnis, entah itu dalam kegiatan operasional dan pengelolaan pajak:
1. Pembayaran Pajak yang Lebih Fleksibel
Coretax menghadirkan fleksibilitas tinggi dalam proses pembayaran pajak dengan konsep multi-channel payment integration. Artinya, Anda dapat menyelesaikan kewajiban pajak, entah itu melalui e-banking, mobile banking, e-wallet, hingga gerai pembayaran resmi karena semua telah terhubung langsung dengan sistem DJP.
Anda juga tidak lagi diperlukan pembuatan billing code untuk setiap transaksi karena sistem mampu menggabungkan beberapa transaksi sekaligus dan melakukan kalkulasi otomatis. Terlebih lagi, sistem ini dilengkapi dengan fitur deposit pajak guna memfasilitasi pelunasan wajib pajak sekalian dengan sanksinya (jika ada) dalam satu platform.
2. Pelaporan SPT jadi Lebih Mudah
Dari sisi pelaporan, Coretax telah mengimplementasikan data automation untuk menarik informasi pajak secara langsung dari sistem transaksi perusahaan. Dengan mekanisme ini, proses pengisian dan pelaporan SPT menjadi lebih cepat, presisi, dan minim kesalahan.
3. Tersedia Fitur untuk Mengakses Riwayat Perpajakan
Jika Coretax login berhasil, Anda dapat memperoleh akses untuk melihat seluruh riwayat aktivitas perpajakan, mulai dari pembayaran, pelaporan, hingga status pemeriksaan. Fitur ini membuat data perpajakan lebih transparan dan mudah dipantau. Bagi tim keuangan perusahaan, kemudahan ini pastinya sangat membantu proses rekonsiliasi maupun audit internal.
4. Membantu Perusahaan dalam Pengambilan Keputusan Bisnis
Akses terhadap data perpajakan yang lengkap dan real-time membantu divisi manajemen membuat keputusan bisnis yang lebih strategis. Misalnya, dengan melihat tren pembayaran pajak dan laba operasional, perusahaan dapat mengoptimalkan rencana keuangan tahunan, memperkirakan beban pajak di masa depan, dan mengidentifikasi potensi efisiensi biaya.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Coretax bukanlah sekadar sistem baru, tapi menjadi penanda bahwa Indonesia sedang melangkah maju menuju tata kelola perpajakan yang lebih efisien dan transparan. Dengan proses pelaporan, pembayaran, hingga pemantauan yang sudah terintegrasi, urusan pajak pun jadi jauh lebih praktis.



