Apabila baru pertama kali login coretax, maka akan diarahkan untuk mengganti kata sandi atau password, dan dapat memilih konfirmasi via email atau nomor telepon seluler, pastikan email dan nomor telepon tersebut sama dengan yang terdaftar di akun DJP Online.
Apabila telah terdaftar di coretax tetapi lupa kata sandinya, maka lakukan klik lupa kata sandi

Lalu akan diarahkan ke menu penggantian kata sandi

Kemudian input NIK jika wajib pajak orang pribadi dan NPWP jika wajib pajak badan. Lalu pilih tujuan konfirmasinya yaitu email atau nomor telepon seluler pilih salah satu saja. Masukan captcha, centang pernyataan dan klik kirim.
Kemudian link konfirmasi dikirim ke email atau nomor telepon yang dipilih tadi. Segera cek dan klik link warna biru yang dikirim ke email atau nomor seluler.
Lalu masukan kata sandi baru dan konfirmasi lagi kata sandi yang baru tersebut dan klik save. Kata sandi sudah berhasil dirubah. Selamat mencoba!
Tinggalkan Balasan