Cara Menghitung PPh Orang Pribadi Lengkap Simulasi: Panduan Praktis Anti Salah Hitung

Cara Menghitung PPh Orang Pribadi Lengkap Simulasi: Panduan Praktis Anti Salah Hitung

Cara menghitung PPh orang pribadi sering dianggap rumit oleh sebagian wajib pajak. Padahal, jika dipahami langkah demi langkah, perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) sebenarnya cukup sistematis dan logis.

Banyak kesalahan terjadi bukan karena tarif pajaknya sulit, tetapi karena kurang memahami urutan perhitungannya: mulai dari penghasilan bruto, penghasilan neto, pengurangan PTKP, hingga penerapan tarif pajak progresif.

Artikel ini akan membahas secara lengkap cara menghitung PPh orang pribadi dengan simulasi nyata, baik untuk karyawan maupun yang memiliki penghasilan tambahan. Dengan panduan ini, Anda dapat menghitung kewajiban pajak secara lebih akurat dan percaya diri.

Apa Itu PPh Orang Pribadi?

PPh orang pribadi adalah pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak orang pribadi dalam satu tahun pajak.

Penghasilan tersebut dapat berupa:

  • Gaji dan tunjangan
  • Honorarium
  • Usaha atau pekerjaan bebas
  • Investasi
  • Sewa
  • Penghasilan lainnya

Namun, tidak semua penghasilan langsung dikenakan pajak penuh. Ada beberapa tahap perhitungan sebelum sampai pada angka pajak terutang.

Langkah-Langkah Cara Menghitung PPh Orang Pribadi

Langkah 1: Hitung Penghasilan Bruto

Penghasilan bruto adalah seluruh penghasilan sebelum dikurangi biaya atau pengurang.

Contoh:
Gaji setahun: Rp120.000.000
Bonus: Rp10.000.000
Total bruto: Rp130.000.000

Langkah 2: Hitung Penghasilan Neto

Untuk karyawan, biasanya terdapat biaya jabatan sebesar 5% dari penghasilan bruto (maksimal sesuai ketentuan).

Misalnya:
Biaya jabatan 5% dari Rp130.000.000 = Rp6.500.000

Penghasilan neto:
Rp130.000.000 – Rp6.500.000 = Rp123.500.000

Langkah 3: Kurangi dengan PTKP

Selanjutnya, penghasilan neto dikurangi dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Misalnya status menikah dengan 1 anak (K/1):
PTKP = Rp63.000.000

Penghasilan Kena Pajak (PKP):
Rp123.500.000 – Rp63.000.000 = Rp60.500.000

Langkah 4: Terapkan Tarif Pajak Progresif

Tarif pajak progresif terbaru dapat dilihat di artikel berikut:

Tarif Pajak Progresif Terbaru Lengkap Contoh

Untuk PKP Rp60.500.000:

  • Rp60.000.000 x 5% = Rp3.000.000
  • Rp500.000 x 15% = Rp75.000

Total PPh Terutang = Rp3.075.000

Simulasi Lengkap Berbagai Kondisi

Simulasi 1: Karyawan Lajang

Penghasilan neto setahun: Rp90.000.000
Status: TK/0

PTKP = Rp54.000.000
PKP = Rp36.000.000

Pajak:
Rp36.000.000 x 5% = Rp1.800.000

Simulasi 2: Karyawan Menikah 2 Anak

Penghasilan neto: Rp150.000.000
Status: K/2

PTKP = Rp67.500.000
PKP = Rp82.500.000

Pajak:

  • Rp60.000.000 x 5% = Rp3.000.000
  • Rp22.500.000 x 15% = Rp3.375.000

Total Pajak = Rp6.375.000

Simulasi 3: Memiliki Penghasilan Tambahan

Jika selain gaji Anda memiliki honorarium Rp20.000.000, maka seluruh penghasilan digabung dalam satu tahun pajak.

Kesalahan umum adalah tidak melaporkan seluruh penghasilan, yang bisa meningkatkan risiko klarifikasi. Untuk memahami risikonya, baca:

Tanda Anda Akan Diperiksa Pajak oleh DJP

Perbedaan PPh Final dan PPh Progresif

Tidak semua penghasilan dikenakan tarif progresif. Beberapa jenis penghasilan dikenakan pajak final, seperti:

  • Bunga deposito
  • Sewa tanah dan bangunan tertentu
  • UMKM dengan ketentuan tertentu

Penghasilan final tidak digabung dengan penghasilan lain untuk perhitungan progresif.

Kesalahan Umum dalam Menghitung PPh

1. Tidak Mengurangi dengan PTKP

Ini menyebabkan pajak terlihat lebih besar.

2. Salah Memahami Tarif Progresif

Tarif berlaku berlapis, bukan langsung tarif tertinggi.

3. Tidak Menggabungkan Penghasilan

Semua penghasilan dalam satu tahun harus dihitung bersama, kecuali yang bersifat final.

Tips Agar Tidak Salah Hitung Pajak

  • Simpan bukti potong PPh 21
  • Lakukan simulasi sebelum lapor SPT
  • Pastikan status PTKP benar
  • Gunakan perhitungan berlapis sesuai tarif progresif

Kepatuhan dan ketelitian akan membantu menghindari kesalahan administrasi pajak.

Kesimpulan

Cara menghitung PPh orang pribadi sebenarnya cukup sistematis: mulai dari penghasilan bruto, dikurangi biaya, dikurangi PTKP, lalu dikenakan tarif pajak progresif secara berlapis.

Memahami tahapan ini membantu wajib pajak menghitung kewajiban secara akurat, menghindari kesalahan pelaporan, serta menjalankan kewajiban perpajakan dengan lebih tenang.

Pada akhirnya, pemahaman pajak yang baik bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga bagian dari perencanaan keuangan yang sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *

Copyright © 2026 Coretax Pajak|Asisten Pajak