Saat Anda akan daftar atau masuk ke akun DJP Online, lo kenapa masih pake akun DJP Online, bukanya sudah ada coretax? Jawabanya karena pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2024 ke belakang masih menggunakan DJP Online sehingga teman-teman masih harus login ke akun tersebut.
Ketika akan login atau daftar ada peringatan atau notif nomor HP atau email anda tidak valid, maka solusinya adalah teman-teman harus update data terlebih dahulu dengan email terbaru atau email aktif dan nomor HP yang aktif, bagaimana caranya bisa datang ke KPP terdekat untuk melakukan perubahan data, dan pastikan kolom email dan HP terisi dengan yang terupdate.
Setelah itu teman-teman dapat printout efin, dan segera daftar atau login kembali ke akun DJPOnline, selamat mencoba.
Tinggalkan Balasan